LMR-RI komda Majalengka Kembangkan Wirausaha Memproduksi Makanan Ringan.

LMR-RI komda Majalengka Kembangkan Wirausaha Memproduksi Makanan Ringan.

SUARATIMES,- Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat Komisariat Daerah Majalengka (LMR-RI.BPH.NMS), Komda Majalengka melalui Biro Wirausaha dan Tenaga Kerja sedang mengembangkan wirausaha dengan memproduksi makanan ringan seperti Rempeyek kacang, gerejeg ebi, keripik pisang, opak sampeu dll. Selain itu, saat ini peternakan kambing sudah mulai dikembangkan. Senin (10/10/2022).

Tujuan dari mengembangkan wirausaha tersebut untuk memperlancar operasional Lembaga supaya program-program lembaga bisa berjalan dengan baik, Selain itu, hasil dari pengembangan wirausaha diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahtraan pengurus dan anggota LMR-RI KOMDA MEJALENGKA.

Dengan adanya Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) di Kabupaten Majalengka diharapkan bisa memberi manfaat kepada masyarakat melalui program-programnya dan salah satu program yang sedang dilaksanakan yaitu memberi bantuan kepada masyarakat yang sedang bermasalah dengan kesehatan melalui pengobatan alternatif secara gratis (tidak dipungut biaya), program ini akan dikerjakan oleh Kabiro Kerohanian dan Pembinaan Mental Spiritual yang merupakan salah satu dari 9 Biro yang ada di Komisariat Daerah Kabupaten Majalengka (Komda Majalengka), mudah mudahan dengan niat yang tulus dan tekad yang kuat, kami berkeinginan untuk bisa membantu masyarakat melalui Lembaga yang kami bentuk di Kabupaten Majalengka yang kami cinta ini yaitu Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat atau juga disebut Lembaga independen dan HAM tertua di Indonesia yan berdiri pada tahun 1931 dan mendapatkan pengesahan dari Pemerintah melalui Menteri Kehakiman pada tahun 1954  semoga niat baik kami mendapat dukungan dari berbagai pihak dan mendapat Ridho dari Allah SWT. Amiin. (Red)