Dari tangan Ketiga tersangka yakni RS, AP dan MS, Petugas mengamankan beberapa paket narkotika jenis sabu berikut dengan timbangan digital dan beberapa jenis senjata tajam.
"Kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah kec.sabak Auh dengan menangkap pelaku dan menyita barang bukti beberapa paket narkotika jenis shabu berikut dengan timbangan digitalnya". Kata Kapolsek sabak auh IPDA FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K, Jum'at (30/09/2022).
Kapolsek menambahkan , pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.
Dari informasi itulah kemudian Kapolsek memerintahkan, PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA SURYADI PUTRA, S.H beserta personil polsek sabak auh, Bripka Fikar, Bripka Gea, Bripka Eri, dan Bripda Rachmat untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya peredaran Narkoba yg meresahkan Masyarakat kec.sabak auh.
setelah melakukan penyelidikan kemudian ditemukan dan di tangkap 3 orang Tersangka berinisial RS, AP dan MS, di tempat yg berbeda. pelaku merupakan jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kec.sabak auh, dan saat mengamankan ketiga pelaku di temukan beberapa paked Narkotika jenis shabu dari tersangka RS dan AP berikut dengan timbangan Digital.
selain itu, pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di salah satu Rumah pelaku RS pihak kepolisian juga menemukan beberapa Sajam yg diduga dan akan diselidiki lebih lanjut apakah pelaku juga ada terlibat dalam tindak pidana lain dengan menggunakan sajam.
Ditambahkan Kapolsek, pemberantasan dan penanganan penderita narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja, akan tetapi semua lembaga/instansi terkait dan masyarakat harus ikut dan berupaya untuk bersama-sama dalam penanganan masalah narkoba. “Pemberantasan/ penanganan penderita narkoba harus dimulai dari hulu sampai hilir, yang merupakan mata rantai terkait dengan masalah narkoba,” tambahnya.
Kapolsek juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba di Kecamatan Sabak Auh, Siapapun yang terlibat dan terbukti menjadi jaringan peredaran atau pun Bandar narkoba, tetap akan ditangkap dan diproses sesuai hukum.
Baca juga :
Menurut warga pelaku berinisial RS adalah seorang warga dari kecamatan Siak Kecil ia membuka usaha servis dinamo di desa belading dusun 1 sepuruk Kec Sabak Auh, menurutnya untuk penangkapan tersangka RS di tempat usaha nya sendiri, disana pihak Polsek dan tim menemukan timbangan dan beberapa barang bukti termasuk berbagi macam senjata tajam.
Menurut beberapa warga atau masyarakat setempat mengatakan kepada pihak media Suaratimes, kami memang sudah lama mencurigai bahwa di rumah itu sering kedatangan teman teman RS terkadang sampai pagi mereka masih berkumpul di rumah tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sabak Auh dan tim yang mana belakangan ini sudah banyak kasus-kasus kejahatan yang sudah mereka ungkap", kami sebagai warga sangat senang terhadap Polsek Sabak Auh dan personil lainnya.
(IP.batubara/Biro Siak)