SUARATIMES, - Polsek Koto Gasib, Polres Siak menangkap seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Buatan-Siak KM 1 Dusun Batin Pandan, Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, tepatnya di depan Ampera Urang Rantau Kabupaten Siak, Minggu (06/11/2022).
Pelaku, RH alias A (23), saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu sebanyak 11,64 gram.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, membenarkan kejadian penangkapan tersebut, melalui Kapolsek Koto Gasib, Ipda Imbang Perdana, menerangkan bahwa penangkapan dilakukan adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Maka dari informasi yang kita dapatkan kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Aipda Leonard Pakpahan, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Ipda Imbang.
Ipda Imbang menjelaskan, setelah tim opsnal sampai di Simpang Empat Jalan PT RAPP, Dusun Suka Makmur, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Ps Kanit Reskrim Koto Gasib, Aipda Leonard Pakpahan, beserta anggota melakukan pengamatan di lokasi. Kemudian melihat seorang pelaku menggunakan sepeda motor menuju ke arah Kampung Buatan II, sekitar pukul 11.15 WIB ketika berada di depan Ampera Urang Rantau, tim langsung menghampiri kaki-laki tersebut, setelah diinterogasi dan penggeledahan badan disaksikan oleh Adriansyah dan Ketua RT. 015, RONI. ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan di dalam tas kacamata warna hitam.
"Kemudian pelaku mengakui bahwa masih ada sabu-sabu yang disimpan di dekat rumahnya yang berada di barak PT RAPP Buatan Port Dusun Suka Makmur RT 001 RW 001 Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak,"jelas Kapolsek.
Ipda Imbang menjelaskan kita temukan juga tiga bungkus plastik klip bening berukuran sedang diduga narkotika jenis sabu disimpan di kaleng kecil di rumah pelaku. Selain itu, ditemukan lagi di rumahnya yaitu satu unit timbangan digital merk Pocket Scale.
Dari keterangan pelaku narkotika sabu itu didapat dari seorang pria tidak dikenal, namun pria tersebut hanya berkomunikasi melalui seluler.
Kami jajaran Polsek Koto Gasib menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Koto Gasib apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Ipda Imbang. (Az)