SUARATIMES, - Personel Polsek Sabak Auh di pimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh IPDA FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K. dan PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA SURYADI PUTRA, S.H. beserta Team yang Berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang berada dirumah BT di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Kel/Desa Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Rabu (7/12/2022).
Polsek Sabak Auh mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Kel/Desa Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Sabak Auh IPDA FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K. memerintahkan Ps. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA SURYADI PUTRA, S.H. beserta Personil Polsek Sabak Auh, Aipda Syarif Adli S.H, Bripka Rinaldo, Bripka Alexander Gea, Bripda Rachmad Kurnia, Bripda Ronaldo Sinaga, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib, team yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh IPDA FIQIH PANJI RAMDHAN, S.Tr.K. dan PS. Kanitreskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA SURYADI PUTRA, S.H. beserta Team yg Berhasil mengamankan 6 orang 5 laki laki dan 1 Perempuan, inisial BT, AN, SK, FR, KM, dan JN yang sedang berada dirumah BT yang berada di Jalan Lintas Siak-Sei Pakning RT.001 RW. 003 Kel/Desa Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak.
kemudian dilakukan penggeledahan kepada Para pelaku kemudian di temukan 3 paket di duga Narkotika jenis shabu 2.08 Gram
Selanjutnya terhadap Pelaku berserta Barang Bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
(Ip.Batubara)